Site icon SIN Kalteng

Prasetio: Membantu Masyarakat Meningkatkan Tunjangan DPRD

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kanan), bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kiri) memberikan arahan kepada sejumlah kader pada acara bersih-bersih lingkungan, penanaman dan pemelihara tanaman di Cakung, Jakarta, Minggu 9 Januari 2022. (Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta – Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, menolak soal kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta. Politisi PDI-P itu menegaskan, tunjangan terus meningkat, tapi tidak penting.

“Jadi sebetulnya bukan kenaikan gaji DPRD DKI, karena DPRD tidak pernah naik gaji. Itu adalah mengenai persoalan tunjangan reses, itu aja yang naik,” ujar Prasetio saat mengikuti acara pembersihan DAS dan penanaman pohon di Banjir Kanal Timur (BKT) sebagai rangkaian peringatan HUT ke-49 PDI Perjuangan, Minggu (9/1/2022)dilansir beritasatu.com.

Prasetio menegaskan apa yang dikatakan di media sosial (Medsos) tentang adanya kenaikan gaji DPRD DKI itu tidak benar. Selain itu, ia menyebut kenaikan tunjangan DPRD juga tidak signifikan. Sementara di sisi lain tunjangan untuk pemerintah sebenarnya yang lebih besar dari DPRD.

Kayak reses itu kan kayak ngasih tau semua, dan itu (dana program) enggak kita pegang. Pihak ketiga. Jadi enggak ada pemborosan pembiayaan (DPRD),” jelasnya.

Terkait pertimbangan kenaikan tunjangan, Prasetio menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ini DPRD DKI Jakarta belum bisa berbuat banyak karena semua serba terbatas. Sementara, di sisi lain pemerintah daerah bisa tampil di tengah-tengah masyarakat dengan anggaran dan tunjangannya yang besar.

“Selama Covid-19 kita enggak bisa ngapa-ngapain nih, kita melihat yang namanya pemerintah daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Kita (DPRD) melihat tunjangan eksekutif, dia bisa ke tengah masyarakat dengan gagahnya. Tunjangan kita paling kecil dibanding ekseskutif, dinaikkan sedikit untuk kita membantu masyarakat. Apa yang diminta masyarakat kita bantu,” tandas Prasetio.

Sebelumnya diberitakan anggaran untuk DPRD DKI Jakarta di tahun 2022 naik Rp26 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.(*/cr2)

Exit mobile version