oleh

Libur Panjang, Kapasitas Pengunjung di Kota Tua Jakarta Dibatasi 25%

Jakarta, – Satgas pengawasan di kawasan cagar budaya Kota Tua Jakarta, Taufik mengatakan, kapasitas pengunjung di Kota Tua dibatasi 25% atau sekitar 600 orang saja.

Dikatakan Taufik, hal tersebut sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dalam mencegah penularan Covid-19 di tempat wisata.

“Setiap akhir pekan itu cukup padat, tetapi selalu kami imbau untuk bergiliran masuk karena kapasitasnya hanya 600 saja,” kata Taufik saat ditemui Senin (28/2/2022).

Baca Juga  Wagub DKI: Ada 243 kasus lokal penularan Omicron di Jakarta

Taufik mengatakan, setiap pengunjung wajib melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke kawasan Kota Tua. Bagi pengunjung yang tidak bisa melakukan scan QR code PeduliLindungi, diperbolehkan masuk dengan menunjukkan kartu bukti vaksinasi.

Dia juga mengatakan, pihaknya mengerahkan 33 orang personel di 13 titik untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Kota Tua.

Baca Juga  Ahok didakwa Melakukan Tindak Pidana Korupsi

“Setiap titik ada dua petugas. Mereka mengawasi pengunjung yang tidak pakai masker atau berkerumun langsung ditegur atau diimbau dengan pengeras suara,” jelasnya.

Berdasarkan data di aplikasi PeduliLindungi, total pengunjung yang berada di kawasan wisata Kota Tua sebanyak 440 orang dari kapasitas maksimal 600 orang. Beritasatu.com mencatat jumlah tersebut sekitar pukul 11.04 WIB.

Adapun kawasan Kota Tua dibuka setiap hari dari pukul 06.00-18.00 WIB. Saat jam penutupan, Taufik menuturkan semua area disterilkan dari pengunjung. Dia juga menyebut, petugas tetap melakukan pengawasan hingga tengah malam karena sempat ditemukan beberapa pengunjung yang mencoba masuk kawasan Kota Tua pada jam tutup.

Baca Juga  KSAL-KSAD Kompak Nyanyi Ojo Dibandingke: Di Hati Ini Hanya Ada Pak Prabowo

“Pengunjung banyak yang ingin coba masuk, terutama di Jembatan Kuda karena pedagang kan banyak di sana. Jadi kami awasi sampai malam,” jelas Taufik.(*/cr2)

News Feed