Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangerang) (Pemkot) mengizinkan pendidikan tatap muka (PTM) terbatas di tingkat PAUD SMP melalui Dinas Pendidikan pada Senin (3 Juli 2022). Hal ini ditentukan setelah dilakukan upaya penerapan PTM terbatas pada siswa SMP kelas VISD dan IX yang dianggap berhasil
“Mulai besok Senin, kita sudah mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas bagi siswa dari mulai PAUD-SMP. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/1661-Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan tertanggal 4 Maret 2022,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, Minggu (6/3/2022), dilansir beritasatu.com.
Meski telah mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas, pihaknya tetap menerapkan peraturan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. “PTMT kapasitasnya maksimal 50 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh satuan pendidikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, khususnya saat kedatangan dan kepulangan peserta didik agar tidak menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
Keputusan penyelenggaraan PTM terbatas di Tangsel juga diambil, lantaran berdasarkan evaluasi mingguan PPKM level 3, menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19. Jajaran Pemkot Tangsel tetap melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Keputusan ini juga berdasarkan masukan dari dewan pendidikan, pengawas sekolah, MKKS dan K3S tingkat SD, serta adanya komitmen kuat dari orangtua/wali untuk sama-sama menyukseskan penyelenggaran PTMT,” kata Deden.
Khusus untuk siswa tingkat SMA, Dinas Pendidikan Tangsel menyerahkan keputusan penyelenggaraan PTM terbatas kepada Dinas Pendidikan Banten. Berdasarkan rekomendasi, PTM terbatas untuk siswa SMA masih belum bisa diselenggarakan.(*/cr2)