oleh

Refocusing Anggaran Oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Bayar Insentif Nakes

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 4,948 triliun untuk pengendalian virus corona baru (Covid-19).
Dengan refocusing ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengalihkan anggaran yang seharusnya disiapkan untuk berbagai program dialihkan untuk penanganan Covid-19 di ibukota.

“Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta maka kita akan alokasikan sesuai untuk kebutuhannya,” kata Anies, Rabu (14/7).

Baca Juga  Kemenparekraf Dukung Pengembang Game Indonesia di Ajang Tokyo Game Show

Dengan pergeseran anggaran ini, Pemprov DKI memasukkan insentif bagi tenaga kesehatan yang tersebar di 670 kegiatan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19.

Di Kecamatan Kebon Jeruk, dialokasikan untuk dua Puskesmas; pertama, mendapat alokasi anggaran Rp 215.065.000 kemudian yang kedua Rp  923.375.000.

Selanjutnya di Kecamatan Kelapa Gading, kegiatan Puskesmas pertama mendapatkan Rp 480.380.000, dan kedua Rp 832.965.000.

Baca Juga  Gubernur DKI Jakarta Bersyukur, DKI Jakarta Masuk 50 Besar Kota Teraman di Dunia

Untuk RSUD Duren Sawit juga mendapatkan dua kegiatan mata anggaran. Yang pertama, Rp298.247.500 dan kedua Rp 1.483.825.000. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed