oleh

Satgas Umumkan Pendanaan untuk Pemulihan dan Penanggulangan Pandemi

Guna cepat kembali pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19, harus terdapat kolektivitas yang ada dalam masyarakat. Hal itu diutarakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Wiku menyatakan bahwa terdapat empat modal kolektif yang telah susun oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Prof Wiku pada konferensi terkait “Perkembangan Penanganan Covid-19”, secara daring, Kamis (18/8/2022).

Adapun modalitas kolektif yang dimaksud Wiku di antaranya; Pertama, kekebalan komunitas dari vaksinasi dan infeksi alamiah. Pasalnya, hasil Sero survei pada bulan Juli 2022 menunjukkan bahwa 98,7% masyarakat sudah memiliki antibodi.

Wiku mengingatkan kondisi tersebut perlu digaris bawahi bahwa antibodi memiliki jangka waktu, sehingga diperlukan penguat, agar keduanya tetap cukup dalam tubuh. Dalam hal ini, vaksinasi booster menjadi penting untuk setiap orang yang memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan.

Baca Juga  Menparekraf Gandeng APMI Bahas Event Saat Pandemi

Kedua, ketersediaan vaksin, Wiku mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan stok vaksin yang ada. Mulai dari melakukan pengawasan terhadap pendistribusian vaksin serta memastikan kualitas vaksin tetap terjamin sebelum disuntikan kepada masyarakat.

“Sebagai masyarakat ke depannya harus proaktif pergi ke sentra vaksinasi untuk di-booster sesuai jadwal yang telah ditetapkan sejak penyuntikan vaksin terakhir karena target kita adalah pemenuhan dosis vaksin terlengkap,” ujar Wiku.

Ketiga, ketersediaan pengobatan. Dalam hal ini masyarakat harus memanfaatkan pelayanan ada untuk memeriksakan diri seperti testing saat merasa bergejala atau kontak erat maupun pelayanan perawatan saat pengobatan serta sakit dan pasca sembuh untuk mencegah long Covid-19.

Baca Juga  Angka Positif Covid-19 Naik, Prokes Menguat

Keempat, kebijakan sektoral yang lebih spesifik. Dalam hal ini, Wiku mengajak seluruh unsur di masyarakat untuk wajib mendukung pembentukan dan implementasi kebijakan Covid-19 terkait mobilitas, protokol kesehatan, maupun vaksinasi.

“Pemerintah sampai tingkat daerah wajib membuat kebijakan yang satu narasi dengan apa yang ditetapkan secara nasional,” ucapnya.

Wiku menuturkan akademisi dapat mendukung pembentukan kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan. Sedangkan media membantu menjelaskan isi kebijakan secara berimbang kepada publik. Sementara pihak swasta mampu mendukung berbagai upaya pengendalian dan implementasi kebijakan di sektornya masing-masing.

“Serta masyarakat terus disiplin dengan kebijakan berlaku,” ujar Wiku.

Selanjutnya, Wiku menuturkan, modalitas individu yakni budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam berbagai aktivitas. Budaya PHBS ini meliputi olahraga, tidur cukup, menjaga kondisi kejiwaan baik dan bahagia serta protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di seluruh sendi aktivitas.

Baca Juga  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" level tertinggi

Selain itu, proteksi maksimal terhadap populasi rentan terinfeksi, meliputi orang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan, penderita komorbid atau orang sudah divaksinasi namun belum lengkap termasuk mereka belum divaksinasi melampaui jadwal penyuntikan dosis lanjutan.

Untuk itu, Wiku meningkatkan perlu adanya proteksi maksimal harus dilakukan saat beraktivitas, misalnya menjauhi keramaian maupun penggunaan masker dua lapis.

Wiku berharap pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran untuk menghadapi tantangan di masa depan. “Terus pertahankan kolaborasi pentahelix, serta utamakan upaya pencegahan dan promotif untuk Indonesia yang lebih sehat,” ucapnya.

News Feed