Jakarta, Pengamat rapikan kota, Yayat Supriatna, menyampaikan gugatan korban banjir pada daerah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan yg dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagai
Yayat Supriatna: Putusan PTUN Jadi Pelajaran Prioritaskan Pembangunan DKI
Jakarta, Pengamat rapikan kota, Yayat Supriatna, menyampaikan gugatan korban banjir pada daerah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan yg dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagai


