Bekasi – Wali Kota Rahmat Effendi menghadapi banyak kendala di Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Bekasi, melakukan pemeriksaan dan mendesak jajarannya untuk mempercepat penanganan kependudukan.
Dinsos Kota Bekasi melayani pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM), izin yayasan, konsultasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pembinaan orang terlantar.
Rahmat datang langsung menghampiri warga dan menanyakan keperluannya di Dinsos Kota Bekasi.
“Terlihat ada antrean, saya meminta pegawai agar mempercepat proses kebutuhan warga,” ujar Rahmat Effendi, Senin (27/12/2021) dilansir beritasatu.com.
Tak hanya itu, Rahmat juga menandatangani langsung berkas yang diajukan warga untuk mempercepat proses pengurusan surat dan segera digunakan ke rumah sakit agar biaya berobat ditanggung oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.
Selain itu, warga tampak mengajukan permohonan izin yayasan. Sesuai aturan, yayasan yang ada di Kota Bekasi harus memiliki payung hukum.(*/cr2)