oleh

Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Melindungi Buruh Migran

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jerih payah dan pengorbanan para pekerja migran Indonesia.

Menurut Wapres, bekerja dalam lingkungan asing di luar negeri yang jauh dari rumah sendiri tentu tidak mudah. Namun, para pekerja migran dapat membawa pulang pengalaman, keahlian, dan jejaring baru yang diharapkan bisa memperkuat komunitas asalnya, selain tentu devisa yang dihasilkannya.

“Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun, atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021) dilansir beritasatu.com. 

Dengan demikian, wajar jika pekerja migran sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. Namun, Wapres menekankan bahwa pekerja migran Indonesia digelari pahlawan bukan semata-mata karena kontribusinya ke penerimaan devisa. Melainkan juga karena keberanian, perjuangan, dan pengorbanan untuk keluarga, bangsa, dan negara.

Baca Juga  Begini Penjelasan Ahli Terkait Badai Sitokin

“Saudara sekalian pasti pernah menghadapi masa-masa yang berat, di mana saudara harus melawan rindu pada kampung halaman, melepaskan kenyamanan keluarga, untuk terus berjuang di negeri orang,” kata Wapres.

Wapres mengucapkan selamat Hari Migran Internasional Tahun 2021. Pekerja migran Indonesia diharapkan dapat berdaya saing demi menyejahterakan keluarga dan bangsanya.

“Saya ucapkan selamat Hari Migran Internasional Tahun 2021. Mari bersama-sama kita wujudkan Migran Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Jaya,” pungkasnya.

Baca Juga  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Dalam acara ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan sinergi dari berbagai pihak dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia.

Seperti dalam fasilitasi ambulans dan pelayanan kesehatan bagi pekerja migran dan keluarganya yang sakit dan meninggal, fasilitasi transportasi bagi pemulangan pekerja migran, serta fasilitasi pembiayaan/modal bekerja dengan bunga rendah bagi pekerja migran.

Baca Juga  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Dalam hal ini, revisi peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia merupakan kebijakan progresif pemerintah yang berpihak kepada pekerja migran Indonesia.

“Revisi permen perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI [pekerja migran Indonesia] dengan bunga yang saat ini 6% diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga linkage adalah sebuah kebijakan yang harus kita apresiasi bersama,” ucap Benny.(*/cr2)

News Feed