oleh

Kemenkum Kalteng Perkuat Peran Kementerian Hukum di Daerah

KALTENG.SIN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat peran Kementerian Hukum dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda), Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti Rapat Forum Validasi Awal secara virtual, bertempat di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh sinergi kelembagaan di tingkat daerah serta mendorong peran Kementerian Hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berlandaskan hukum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I bertema “Penguatan Peran Kementerian Hukum dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)” yang diinisiasi Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum, Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. Forum diikuti unsur pemerintah daerah, Kepolisian Daerah, serta para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Kabupaten Serang Lakukan Sidak ke PT Lung Cheong Brothers

Penguatan peran Kementerian Hukum dalam Forkopimda menjadi langkah strategis untuk memperkokoh koordinasi antarlembaga di daerah. Kehadiran Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya melalui penguatan aspek hukum dan regulasi serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mendukung penguatan peran Kementerian Hukum dalam jajaran Forkopimda. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan daerah yang efektif, responsif, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga  Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK

“Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya melalui penguatan aspek hukum dan regulasi. Karena itu, sinergi dengan Forkopimda perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Kehadiran Kementerian Hukum dalam Forkopimda juga dapat memperkuat dukungan dalam pemberian pertimbangan hukum, pengawalan harmonisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai potensi daerah.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin: Pentingnya Peningkatan Literasi Masyarakat Mengenai Wisata Halal

Melalui forum validasi ini, penguatan peran Kementerian Hukum dalam Forkopimda diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terciptanya koordinasi yang semakin solid antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda. Sinergi tersebut penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, responsif, dan berlandaskan supremasi hukum.

News Feed