oleh

Terima LHP BPK RI, Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan Akuntabel

KALTENG.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Hukum bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (03/08/2026).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Tim Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang mewakili Menteri Koordinator. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi, profesionalisme, dan independensinya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Otto menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi kelembagaan yang strategis, sehingga hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan momentum untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Ia juga meminta agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti melalui penyusunan action plan, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mitigasi risiko yang terukur.

Baca Juga  Guru Besar UNM Apresiasi Sekolah Rakyat

“Opini BPK merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola APBN secara akuntabel. Sementara itu, rekomendasi dan catatan BPK adalah peta jalan perbaikan (roadmap of improvement) untuk membenahi kelemahan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efisiensi belanja negara,” tegas Otto Hasibuan.

Selanjutnya, Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana, memaparkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan sekaligus menekankan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan menghasilkan opini, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan tata kelola perlu didukung melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data, serta kolaborasi antarkementerian dan lembaga agar pengelolaan keuangan negara semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, disertai sejumlah rekomendasi terkait penguatan SPIP, pengelolaan aset, dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Bicarakan Persoalan Bangsa

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya berorientasi pada pemberian opini, tetapi juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, namun sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca Juga  SMSI Bangun Jalan dan MCK

“Opini WTP merupakan capaian yang patut disyukuri, namun sekaligus menjadi tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara tepat, sehingga pengelolaan anggaran semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hajrianor.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pengendalian internal, serta mengoptimalkan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan semangat tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan berintegritas.

News Feed