MANOKWARI – Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang mengatakan, sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) tersebut sudah ada vaksinator atau tenaga kesehatan yang telah dilatih menyuntikan vaksin Covid-19.
Sejumlah 6 Rumah Sakit, serta 15 Pusat Kesehatan Masyarakat yang berada di Kabupaten Manokwari sudah bisa melaksanakan vaksinasi.
“Fakses yang bisa laksanakan vaksinasi itu Rumah Umum Provinsi Papua Barat, Rumah Sakit Umum Manokwari, Rumah Sakit Lodewicjk Mandacan-Polda Papua Barat, Rumah Sakit dr. Azhar Zahir-TNI Angkatan Laut, Rumah Sakit J.A Dimara-Kesdam XVIII Kasuari, dan satu faskes swasta, Divari Medical Clinik (DMC),” kata Marthen, Minggu (17/1/2021).
Menurut Marthen, vaksinator di enam rumah sakit tersebut lebih kurang 60 orang. Sedangkan di setiap PKM masing-masing 5 orang.
Jumlah tenaga kesehatan yang telah terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 di kabupaten Manokwari berkisar 1.800 an.
Jumlah ini belum termasuk tenaga kesehatan yang berada di faskes-faskes swasta. Pendaftaran para nakes ini dilakukan melalui aplikasi.
“Total ada 1.800-an tenaga kesehatan yang telah didaftarkan ke Kementerian Kesehatan sebagai calon penerima vaksin Covid-19, seluruhnya adalah nakes yang bertugas di faskes pemerintah, kecuali nakes pada DMC. Mungkin jumlahnya masih akan bertambah,” ujar Marthen.
Meski telah terdaftar, lanjut Marthen, belum tentu 1.800 an nakes tersebut semuanya bisa disuntik vaksin Covid-19.
Selain pernyataan kesediaan, ada prosedur yang harus dilalui untuk menentukan kondisi kesehatannya.
“Setelah terdaftar, tenaga kesehatan berhak menentukan hari apa dan fasilitas kesehatan yang diinginkan,” ujar Marthen.
Ia menambahkan, total tenaga kesehatan yang sudah didaftarkan sebanyak 1.800 an. Soal layak atau tidak itu akan ditentukan dari hasil screening apakah berhak menerima vaksin atau tidak.
“Misalnya, kalau di akhir screening ada kormobid (penyakit penyerta) berarti tidak bisa divaksin. Ataupun sehat tapi tak bersedia, itu juga akan ditunda,” sambungnya.
Teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, jelas Marthen, dalam sehari kegiatan vakinasi dibagi ke dalam tiga sesi dengan masing-masing sesi 15.
Pada tahap awal, vaksinasi difokuskan untuk tenaga kesehatan. Sementara, untuk masyarakat umum belum diatur.
Vaksinasi Covdi-19 untuk masyarakat akan ada petunjuk teknis tersendiri nanti. Tahap awal ini untuk tenaga kesehatan dulu.
Secepatnya vaksinasi dosis pertama harus dirampungkan, sehingga penyuntikan vaksin dosis kedua bisa dilakukan.
“Jika dihitung mulai tanggal 14 hari, kita memulai dosis keduanya pada 14 kemudian (tanggal 28),” kata dia.
Marthen menambahkan, jumlah vaksin Covid-19, Sinovac yang diterima sebanyak 4.200 vial, dan akan didistribusikan ke 15 PKM di sembilan distrik, termasuk enam rumah sakit.
“Distribusi vaksin ke faskes disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Ketika ada kelebihan vaksin, bisa kita simpan sebagai bufferstock sambil menunggu petunjuk provinsi,” ujarnya.
Pihaknya pun akan minta bantuan pengamanan kepolisian untuk memastikan keamanan vaksin selama disimpan. (*/cr2)
Sumber: siberindo.co